Tangerang, tv-insertmediaaktual.com Sayangi Anak Kita,Mencegah Lebih Baik Yuk Jangan Kasih Ruang Buat Penjual Obat Golongan( G )Badan Narkotika Nasional atau BNN mengungkapkan bahwa obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika. Obat-obatan jenis ini memiliki efek serupa, bahkan lebih dahsyat, dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, seperti dikutip dari laman bnn.go.id.
Menurut BNN, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat. Sehingga dapat menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba. Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, yang berarti berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Di Indonesia, khusus untuk golongan psikotropika dan narkotika, pemberian resep obat-obatan ini tidak boleh dalam jumlah banyak.
“Joni Ketua forum Wartawan Jaya Indonesia Wilayah Khusus Sepatan mengajak masyarakat dan tokoh ulama di dampingi pemerintah dan juga TNI,Polri.agar bergerak swiping turun ke jalan untuk menutup peredaran obat terlarang golongan G,Tramadol,Excimer dan sejenisnya,apalagi ini di bulan suci Ramadhan jangan sampai generasi muda rusak pikirannya dan sarafnya karna mengkonsumsi obat ini yang di jual murah dan bebas di lingkungan.” ucapnya
Sehingga bisa menekan angka kenakalan remaja di bulan suci Ramadhan yang sedang ramai seperti tawuran dan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat.
menurut feby sekertaris fwji provinsi banten berharap perlu adaperhatian serius dari peran orang tua,karna peran orang tua yang tau betul atas perubahan dari diri anak kita,terlebih dari mulai bergaul sampai tempat tongkrongan anaknya.
lanjut feby mengatakan pastikan anak kita sudah ada di rumah sebelum jam 22.00 wib,sebab terjadinya kenakalan remaja itu hampir rata rata di atas jam tengah malam,peran kamtibmas juga sangat di perlukan mengingat harus adanya pos pos kamling atau patroli rutin baik dari kepolisian ataupun masyarakat agar terciptanya situasi yang aman,nyaman dan kondusip.tutupnya
[ Red ]